Ilustrasi. Foto: Pexels.
Jakarta: Dana Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali disalurkan untuk periode triwulan III bagi masyarakat yang terdaftar.
Oleh karena itu, informasi mengenai cara cek desil Kemensos menjadi perhatian masyarakat pada Juli 2026. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan online sehingga tidak memerlukan prosedur secara langsung.
Fungsi Desil dalam Program Bansos

Ilustrasi. Foto: Dok MI
Kemensos mengelompokkan masyarakat sesuai dengan tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga. Sistem desil ditentukan berdasarkan kondisi perumahan, pekerjaan, pendidikan, dan kepemilikan aset.
Sistem ini mengatur bahwa sepuluh desil mewakili masing-masing 10 persen keluarga di Indonesia. Untuk skala urutannya, desil 1 merupakan kelompok paling rendah dan desil 10 menjadi kelompok tertinggi. Tingkatan desil ini tentu memengaruhi jenis bansos yang didapatkan. Umumnya, masyarakat yang terdaftar dalam desil 1 hingga 4 akan lebih diprioritaskan.
Karena adanya sistem desil ini, data masyarakat bersifat dinamis dan akan menyesuaikan dengan kondisi terbaru, sehingga masyarakat harus rutin memperbarui data terkait.
Penyesuaian ini dapat dilakukan secara online melalui situs web resmi Kemensos. Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek status bansos dan desil. Oleh karena itu, berikut adalah caranya melalui situs web resmi dan aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Bansos Melalui Situs Web
- Buka situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id pada aplikasi perambah (browser) di HP Anda.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP Anda.
- Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang tertera pada layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi bernama “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store (khusus pengguna Android) dan App Store (khusus pengguna iOS).
- Buka aplikasi, lalu daftarkan akun Anda.
- Pilih program bantuan yang ingin dicek: PKH atau BPNT.
- Isi data wilayah dan nama lengkap Anda sesuai dengan data KTP.
- Klik “Cari Data”, lalu tunggu hingga data muncul.
Jika nama Anda serta keterangan desil muncul pada data yang ditampilkan, berarti Anda resmi terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penerima pun harus mengecek jadwal penyaluran bantuan yang telah ditentukan oleh pemerintah secara berkala.
(Eunike Michelle Gultom)








