Adapun sejumlah bansos yang dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau dikenal juga sebagai Kartu Sembako.
Baca Juga: Kunjungan Kapal di Pelabuhan Melonjak Tajam pada Mei 2026, Didominasi Pelayaran Domestik
Sebelum masuk dalam tahap pencairan, penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengecek status pencairan bansos.
Pasalnya, pemerintah tidak mencairkan bansos serentak di bulan Juli saja, melainkan bertahap hingga Agustus, dan September 2026.
Cara cek status pencairan bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui website resmi ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos yang telah disediakan pemerintah.
Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta di Balik Video Duel Remaja Viral di Palembang, Bukan Gunakan Sajam Melainkan Potongan Pipa
Caranya mudah, cukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit yang tertera pada KTP dan wilayah domisili, maka sistem akan menampilkan berbagai informasi seputar pencairan bansos.
Mulai dari jenis bansos yang diterima, status pencairan hingga status penerima bantuan.
Setelah memastikan Anda termasuk penerima bansos bulan Ini, Anda bisa lanjut ke tahap pencairan.
Baca Juga: Trump Sebut LeBron James “Rasis”, Pilih Michael Jordan sebagai Pebasket Terbaik NBA
Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Juli 2026
Cara mencairkan bansos dapat dilakukan melalui aplikasi atau website Cek Bansos Kemensos untuk verifikasi status.
Setelah itu, bansos dapat dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) ataupun Kantor Pos. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Video Duel Remaja Bersenjata Tajam di Palembang Viral, Warga Minta Polisi Perketat Patroli
1. Cara Pencairan Lewat Bank Himbara
-
Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu debit bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN)
-
Datang ke mesin ATM terdekat atau kunjungi kantor cabang bank/agen resmi bank tersebut
-
Lakukan tarik tunai menggunakan PIN KKS Anda atau ambil langsung melalui teller bank dengan membawa KTP asli dan KKS.
Baca Juga: 350 Relawan Bersihkan Bantaran Sungai Musi, Gerakan Berawal dari Video Viral Kampung Kapitan
2.Cara Pencairan Bansos Lewat Kantor Pos
Tunggu hingga Anda menerima surat undangan pencairan resmi dari petugas kelurahan/desa, ketua RT/RW, atau kurir PT Pos.
Siapkan dokumen persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Keluarga (KK) asli, dan surat undangan.
Baca Juga: 12 Titik Karhutla Muncul di Sumsel, Empat Helikopter Dikerahkan Padamkan Api dari Udara
Datang ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang tertera pada surat undangan, ambil nomor antrean, dan serahkan berkas ke petugas loket untuk pencairan dana tunai.
Demikian informasi seputar pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli 2026. (*)








