Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat

banner

KOMPAS.com – Menentukan arah kiblat kini bisa dilakukan dengan mudah tanpa alat khusus. Kementerian Agama (Kemenag) mengajak umat Islam memanfaatkan fenomena Rashdul Kiblat untuk memperbarui atau memverifikasi arah kiblat secara mandiri melalui Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026.

Fenomena astronomi ini terjadi ketika matahari berada tepat di atas Ka’bah di Makkah. Pada saat tersebut, bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan menunjukkan arah kiblat dengan tingkat akurasi yang sangat tinggi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan momentum ini merupakan cara ilmiah yang mudah, praktis, sekaligus presisi untuk memastikan kembali ketepatan arah kiblat.

“Menghadap kiblat adalah bagian penting dalam kesempurnaan ibadah shalat. Karena itu, Kementerian Agama mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026,” ujar Menag.

Baca juga: Rashdul Qiblat 15-16 Juli 2026, Ini Waktu dan Cara Cek Arah Kiblat Secara Akurat

Tahun ini, fenomena Rashdul Kiblat berlangsung selama dua hari, yakni 15 dan 16 Juli 2026, pada pukul 16.27 WIB, 17.27 WITA, dan 18.27 WIT.

Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri

Kemenag menjelaskan masyarakat tidak memerlukan kompas maupun aplikasi khusus untuk memanfaatkan fenomena ini. Cukup menggunakan benda yang dapat berdiri tegak lurus.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Siapkan tempat terbuka

Pilih lokasi yang terkena sinar matahari secara langsung, misalnya halaman rumah, halaman masjid, atau lapangan terbuka.

2. Pasang tongkat atau benda tegak lurus

Gunakan tongkat, pipa, bambu, atau benda lurus lainnya yang dipasang benar-benar tegak (90 derajat terhadap permukaan tanah).

3. Lakukan tepat pada waktunya

Amati bayangan benda tersebut pada:

  • 16.27 WIB
  • 17.27 WITA
  • 18.27 WIT

Ketepatan waktu sangat penting karena fenomena hanya berlangsung sesaat ketika matahari tepat berada di atas Ka’bah.

4. Amati arah bayangan

Perhatikan bayangan yang terbentuk.

Garis yang ditarik dari ujung bayangan menuju pangkal tongkat menunjukkan arah Ka’bah, sehingga dapat dijadikan acuan untuk mengecek atau memperbarui arah kiblat.

5. Cocokkan dengan arah sajadah atau mihrab

Bandingkan arah bayangan tersebut dengan arah kiblat yang selama ini digunakan di rumah, musala, maupun masjid. Bila terdapat perbedaan, arah kiblat dapat disesuaikan berdasarkan hasil pengamatan.

Mengapa Rashdul Kiblat Sangat Akurat?

Menurut Menag Nasaruddin Umar, Rashdul Kiblat merupakan fenomena astronomi yang terjadi dua kali setiap tahun ketika posisi matahari tepat berada di titik zenit Ka’bah.

Dalam kondisi tersebut, seluruh bayangan benda tegak di berbagai wilayah bumi akan mengarah tepat ke Ka’bah sehingga menjadi metode ilmiah yang telah lama digunakan dalam ilmu falak untuk memverifikasi arah kiblat.

Karena memanfaatkan posisi matahari secara langsung, metode ini dinilai lebih presisi dibandingkan sekadar memperkirakan arah mata angin.

Kemenag Ajak Masjid hingga Rumah Ikut Verifikasi

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belitung, Suyanto, mengimbau masyarakat, khususnya pengurus masjid dan musala, memanfaatkan momentum ini untuk mengukur ulang arah kiblat.

“Caranya sangat mudah dan bisa dilakukan secara mandiri pada pukul 16.27 WIB,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Kepulauan Riau Ahmad Husain. Menurutnya, masyarakat cukup mengamati bayangan benda tegak lurus pada waktu yang telah ditentukan.

“Penentuan arah kiblat melalui metode ini dinilai praktis karena tidak memerlukan peralatan khusus dan dapat dilakukan secara mandiri,” katanya.

Kanwil Kemenag Kepri sendiri telah melakukan verifikasi arah kiblat menggunakan theodolite dan menyatakan arah kiblat Masjid Al-Khaif di lingkungan kantor tersebut telah sesuai dan presisi.

Bisa Daftar Melalui Portal Indonesia Berkiblat

Kementerian Agama juga membuka partisipasi masyarakat melalui Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026.

Baca juga: Menag Ajak Masyarakat Cek Arah Kiblat saat Rashdul Qiblat 15-16 Juli 2026

Masyarakat, takmir masjid, mushala, KUA, madrasah, pondok pesantren, perguruan tinggi, hingga instansi pemerintah dapat mendaftarkan lokasi pengukuran melalui portal indonesiaberkiblat.kemenag.dev.

Setelah membuat akun dan mengisi data lokasi, peserta dapat mengikuti pengukuran secara serentak sesuai jadwal Rashdul Kiblat. Di dalam portal tersebut juga tersedia panduan teknis agar masyarakat dapat melakukan pengukuran sendiri maupun bersama petugas Kementerian Agama.


KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *