Ambon (ANTARA) –
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melalui Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bula mengedukasi masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) agar tidak membuka lahan dengan cara membakar sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Edukasi dilakukan melalui patroli terpadu pencegahan karhutla di wilayah Desa Rukun Jaya, Jembatan Basah hingga Kali Fufa, SBT,” kata Kepala Resort KSDA Bula Izak Berti melalui keterangan yang diterima di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, patroli tersebut melibatkan Resort KSDA Bula, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bula, PT Strata Pacific, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Ia menjelaskan, patroli difokuskan pada kawasan yang dinilai rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Selain melakukan pemantauan lapangan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar serta memasang papan imbauan sebagai media edukasi.
Menurut dia, langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar menerapkan cara pengelolaan lahan yang lebih aman dan tidak memicu terjadinya kebakaran.
“Selama patroli berlangsung, tim juga menemukan sejumlah titik kebakaran hutan dan lahan. Temuan tersebut didata, didokumentasikan, dan dipantau sebagai bahan tindak lanjut dalam upaya pengendalian karhutla,” ujarnya.
Izak mengatakan, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam patroli terpadu juga menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan karhutla, terutama melalui peningkatan kesadaran masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Ia berharap masyarakat terus berperan aktif menjaga kawasan hutan dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api, sehingga kebakaran dapat ditangani lebih cepat dan tidak meluas.
Dengan patroli dan edukasi kepada masyarakat, BKSDA Maluku berharap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Seram Bagian Timur dapat diminimalkan, terutama pada kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Pewarta: Winda HermanEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








