Rasio Utang RI Sudah 40 % PDB, Purbaya Ungkap Cara Biar Tak Naik Lagi

banner


Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kenaikan rasio utang pemerintah tahun 2025 yang mencapai 40,54% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu meningkat dari 39,81% PDB di 2024.

Purbaya mengatakan rasio utang pemerintah yang mencapai 40,54% PDB masih aman dan terkendali. Angka itu masih di bawah batas maksimal 60% PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

“Pemerintah menegaskan bahwa meski rasio utang meningkat dari 39,81% PDB di 2024 menjadi 40,54% PDB di 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60% PDB sesuai UU sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,” kata Purbaya saat menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (14/7/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski masih dalam batas aman, Purbaya memastikan akan terus berusaha mengendalikan utang pemerintah. Setidaknya ada empat skenario kebijakan untuk menekan rasio utang terhadap PDB ke depan.

Empat pilar skenario pengendalian rasio utang itu yakni konsolidasi fiskal bertahap dalam rangka penguatan keseimbangan primer menuju positif; optimalisasi penerimaan negara; peningkatan kualitas belanja; serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui debt switch, buyback dan konversi pinjaman.

“Dengan strategi ini, pemerintah optimis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita,” imbuh Purbaya.

Khusus dalam hal memperkuat basis penerimaan negara, kata Purbaya, pada jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow ekonomi dan sektor informal.

“Pada bidang kepabeanan dan cukai, penguatan penerimaan ditempuh melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor dan barang kena cukai ilegal dengan tetap memfasilitasi investasi ekspor dan hilirisasi,” tambah Purbaya.

(aid/fdl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *