Sanjung Cara PKB Berpolitik, Prabowo: Mungkin Gus Dur Lagi Lihat dari Atas

banner

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Prabowo Subianto menyanjung cara berpolitik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Karena secara tidak langsung, Prabowo merasa diperintah PKB melalui tokoh agama yang turut hadir dalam Hari Lahir PKB.

“Jadi tahun lalu saya dapat perintah, tahun ini saya dapat hadiah bersifat perintah juga,” kelakar Prabowo dalam Harlah ke-28 PKB, Kamis (23/7/2026).

“Ini partai-partai lain perlu belajar dari PKB, ini ada kelebihan-kelebihan, mungkin Gus Dur lagi lihat dari atas,” ucapnya lagi.

Baca juga: Prabowo ke PKB: Gerindra Saja Tak Pakai Kaos Prabowonomics Seperti Kalian

Dia juga mengenang saat hadir di Harlah PKB tahun lalu.

Saat itu Wakil Presiden RI ke-13 Maruf Amin yang juga menjadi petinggi PKB turut memberikan pesan kepada Prabowo.

“Yang kasih sambutan pertama itu Kyai Maruf, waktu itu masih ketua Dewan Syuro,” ucapnya.

Saat Kyai Maruf pidato, Prabowo diingatkan dengan Pasal 33 UUD 1946 dengan nada perintah.

Baca juga: Prabowo Terharu Hadiri Harlah Ke-28 PKB, Ini Alasannya

Prabowo hanya bisa menyatakan siap di depan para tokoh pemuka agama tersebut, dan menyinggung PKB sebagai gaya politik yang unik.

“Memang ilmu PKB boleh juga itu,” ucapnya.

Di sisi lain, ia juga menyinggung penghargaan luar biasa PKB dalam Harlah tersebut.

Salah satunya dengan menggunakan kaus bertuliskan “Prabowonomics” sebagai wujud dukungan pemerintahan Prabowo.

Baca juga: Putusan MK: Kuota Internet Hak Milik Konsumen, Harus Dilindungi Negara

“Saudara memberi penghargaan kepada saya, bahkan Gerindra saja enggak pakai kaus seperti kalian,” ucap Prabowo disambut sorak kader PKB.

Harlah ke-28 PKB

Hari lahir atau Harlah ke-28 PKB ini dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Harlah kali ini mengambil tema “Arah Baru Amanat Konstitusi: Prabowonomics“.

Baca juga: Gugatan Kuota Hangus, MK Putuskan Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan Kuota Rollover

Dalam sambutannya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berbicara soal pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang punya makna kemandirian ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam.


KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *