loading…
Dude Herlino mendatangi bareskrim untuk mengembalikan uang horo sebaga brand ambasador PT DSI. Foto: Putranegara Batubara
Pengacara Dude, Haris Azhar menjelaskan, dana honor itu diterima kliennya sebagai upah selama brand ambassador. Ia menyebut pengembalian dana itu juga berasal dari inisiatif Dude kepada penyidik.
“Pemeriksaan hari ini terkait dengan penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa, jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI sebesar Rp5,250 Miliar,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga : Jadi BA PT DSI, Polisi Dalami Peran dan Honor Dude Harlino & Alyssa Soebandono
Haris menyebut bahwa pengembalian uang tersebut dilakukan Dude lantaran merasa prihatin dengan para korban dan bukan karena adanya paksaan hukum.








