Layanan Face Recognition Boarding Gate yang dihadirkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memungkinkan penumpang melakukan proses boarding tanpa perlu lagi menunjukkan tiket maupun kartu identitas secara berulang. Cukup dengan memindai wajah yang telah terdaftar, penumpang dapat langsung melewati pemeriksaan di stasiun yang telah mendukung layanan tersebut.
Teknologi pengenalan wajah (face recognition) ini digunakan untuk memverifikasi identitas penumpang yang telah melakukan registrasi sebelumnya. Selain membuat proses boarding lebih cepat dan praktis, layanan ini juga diharapkan meningkatkan kenyamanan serta efisiensi pelayanan di stasiun.
Bagi penumpang yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut, registrasi dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.
Mengutip akun Instagram resmi PT KAI, Senin (20/7/2026), berikut langkah-langkah pendaftaran Face Recognition:
- Buka aplikasi Access by KAI, lalu masuk ke menu Akun.
- Pilih menu Registrasi Face Recognition.
- Klik Daftar Face Recognition.
- Baca Syarat dan Ketentuan, kemudian pilih Saya Mengerti.
- Pastikan data diri seperti nama, NIK, dan tanggal lahir sudah benar.
- Ambil foto selfie sesuai petunjuk agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Klik Daftar Sekarang setelah seluruh data lengkap.
- Periksa kembali data yang ditampilkan, lalu pilih Ya, Daftar.
- Setelah registrasi berhasil, Face Recognition siap digunakan untuk boarding di stasiun yang telah mendukung layanan ini.
Hingga saat ini, layanan Face Recognition Boarding Gate baru tersedia di 22 stasiun KAI, yaitu:
Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta
- Stasiun Gambir
- Stasiun Pasarsenen
- Stasiun Bekasi
Daop 2 Bandung
- Stasiun Bandung
- Stasiun Kiaracondong
Daop 3 Cirebon
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Cirebon Prujakan
Daop 4 Semarang
- Stasiun Tegal
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Semarang Poncol
- Stasiun Pekalongan
Daop 5 Purwokerto
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Kutoarjo
Daop 6 Yogyakarta
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Lempuyangan
- Stasiun Solo Balapan
Daop 7 Madiun
Daop 8 Surabaya
- Stasiun Surabaya Pasarturi
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Malang
Daop 9 Jember
Divisi Regional 1 Medan
Penumpang yang telah menyelesaikan proses registrasi dapat langsung memanfaatkan layanan Face Recognition saat boarding di stasiun-stasiun tersebut tanpa perlu kembali menunjukkan tiket maupun kartu identitas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.







