Mudah! Begini Cara Daftar Bansos Online 2026

banner

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com


Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan program bantuan sosial (bansos) 2026. Berbagai program unggulan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali disalurkan pemerintah pada 2026.

Cara mengajukan bansos secara online

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria kemiskinan namun belum mendaftar bansos, pengajuan kini dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi maupun kantor desa setempat. Berikut adalah panduan lengkap mendaftar bansos 2026 secara online:

  • Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore atau AppStore.
  • Buat akun baru dengan memasukkan data sesuai Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, username dan password.
  • Siapkan foto KTP dan swafoto memegang KTP, kemudian unggah di aplikasi.
  • Masuk ke akun yang sudah diverifikasi, kemudian pilih menu ‘Daftar Usulan’.
  • Klik menu ‘Tambah Usulan’.
  • Lengkapi data yang diminta kemudian klik ‘Cek Usulan’.
  • Pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BNPT.
  • Kirimkan pengajuan dan tunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial setempat.


(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Bansos Kemensos 2026

Berikut daftar bansos yang dijadwalkan cair pada Juli 2026 beserta nominal dan ketentuannya.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi salah satu bansos yang paling dinantikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Setelah penyaluran tahap kedua rampung pada Juni 2026, masyarakat mulai menantikan jadwal pencairan PKH tahap ketiga.

Dana akan disalurkan secara bertahap sesuai wilayah dan ketetapan Kementerian Sosial (Kemensos). Penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dapat memantau saldo secara berkala melalui ATM atau layanan perbankan.

Besaran bantuan PKH 2026

Berdasarkan ketentuan Kemensos, berikut rincian bantuan PKH 2026 sesuai kategori penerima:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
  • Siswa SD: Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per tahap).
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per tahap).
  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu per tahap).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun (Rp2,7 juta per tahap).

2. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)

Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) merupakan program bansos dari Kemensos yang akan disalurkan pada tahap III tahun 2026 (Juli-September). Program ini ditujukan kepada KPM untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Adapun besaran program BPNT, pemerintah telah menetapkan saldo dana dalam bentuk uang elektronik sebesar Rp200 ribu per bulan selama tiga kali atau menjadi Rp600 ribu.

Bantuan ini tidak dapat ditarik tunai, melainkan harus dibelanjakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau pedagang bahan pangan yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Dana BPNT dapat dicairkan sekaligus sesuai dengan periode penyaluran yang telah ditetapkan. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, telur, buah, sayuran, dan bahan pangan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *