Serius selebgram ini melakukan child grooming karena memacari anak di bawah umur? Selebgram bernama Mas Gunawan, 21 tahun, viral karena menunjukkan kemesraan dengan pacarnya yang ternyata masih SMP. Remaja itu bernama Fanesa Putri, siswi SMPN 3 Juwana, Pati, usia 15 tahun. Konten mereka viral setelah unggahan ulang akun @tante.rempong.official pada 9 November. Di video itu Gunawan menjemput Fanesa di depan sekolah. Fanesa berseragam putih-biru keluar menghampirinya. Video dilanjut dengan adegan mereka bermesraan di motor saat pulang. Netizen juga menyoroti keduanya tidak memakai helm. Awalnya banyak yang mengira itu konten kakak-adik. Ternyata mereka benar-benar berpacaran. Hubungan pria dewasa 21 tahun dengan siswi SMP ini langsung menuai kecaman.
Media sosial Gunawan dipenuhi komentar negatif. Banyak netizen menilai hubungan itu tidak pantas dan berbahaya. Tuduhan terbanyak adalah child grooming. “Kirain konten lucu, taunya beneran pacaran?? Dia masih SMP, Mas???” tulis netizen. Ada juga yang menyebut hubungan ini menjijikkan dan tidak wajar. Beberapa meminta konten mereka ditindak karena dikhawatirkan menormalisasi pacaran anak. Gunawan kemudian klarifikasi dan meminta maaf lewat Instagram @ms.gnwn.
Lalu apa sebenarnya child grooming? Child grooming adalah proses orang dewasa membangun kedekatan emosional dengan anak di bawah 18 tahun untuk tujuan seksual. Prosesnya bertahap, manipulatif, dan sering terlihat “wajar”. Grooming bisa terjadi online maupun offline. Tahap pertama: membangun hubungan dekat sebagai teman curhat, kakak perhatian, atau pacar. Tahap kedua: memberi perhatian berlebih seperti chat intens, hadiah, atau uang. Tahap ketiga: mulai menguji batasan—minta foto biasa, komentar fisik, sentuhan kecil. Tahap keempat: mengisolasi korban dari orang tua atau teman. Tahap kelima: menormalisasi perilaku seksual seperti minta foto tidak pantas atau video call seksual. Semua dilakukan bertahap hingga korban tidak sadar dimanipulasi.
Grooming berbahaya karena merusak psikologis anak dan memicu trauma jangka panjang. Seorang dewasa dianggap melakukan grooming jika korban di bawah 18 tahun, ada interaksi intens, ada ketergantungan, dan ada arah menuju perilaku seksual. Grooming tidak harus sampai terjadi hubungan seksual untuk dianggap pelanggaran. Hal ini berbeda dengan age-gap relationship. Age-gap terjadi antara dua orang yang sama-sama dewasa. Hubungannya setara, tanpa manipulasi atau ketimpangan kuasa. Contoh normal: pria 30 tahun dengan wanita 22 tahun. Sedangkan grooming: pria 21 tahun pacaran dengan anak SMP 14–15 tahun. Ini bukan hubungan setara dan masuk kategori eksploitasi.
Dasar hukumnya ada di UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014. Anak didefinisikan sebagai seseorang di bawah 18 tahun. Fanesa jelas masih kategori anak, sehingga relasi tersebut masuk konteks grooming. Data Kemen PPPA menunjukkan 7.842 kasus kekerasan terhadap anak di ranah digital pada Januari–Juni 2024. KPAI mencatat 481 kasus pornografi dan cybercrime anak pada 2021–2023. Angka ini memperlihatkan besarnya kerentanan anak terhadap pelaku grooming.
Remaja memang bisa terlihat dewasa atau “paham cinta”. Tapi secara kognitif dan emosional, mereka belum setara dengan orang dewasa. Ketimpangan pengalaman, kontrol emosi, dan posisi sosial membuat relasi dewasa–anak otomatis timpang. Anak lebih mudah percaya, mudah terpengaruh, dan belum bisa memberi consent penuh. Di NAA sinilah grooming bekerja: halus, bertahap, dan tidak terasa. Banyak hubungan grooming terlihat “manis” dan “romantis” dari luar. Padahal ada manipulasi di baliknya.
Yang lebih bahaya lagi, ketika hubungan seperti ini ditampilkan sebagai konten lucu atau romantis, publik bisa salah kaprah. Anak lain bisa menganggap hal itu normal. Orang dewasa lain bisa merasa “nggak apa-apa kalau suka sama suka”. Padahal grooming bukan soal cinta, tapi soal ketimpangan kuasa. Kasus seperti ini penting sebagai pengingat. Orang dewasa harus lebih berhati-hati berinteraksi dengan anak. Orang tua harus lebih peka pada perubahan perilaku anak. Pendidikan digital dan seksual pada anak perlu diperkuat. Jangan biarkan romantisasi hubungan dewasa–anak dianggap wajar. Yuk, jaga anak dari kejahatan terselubung child grooming!








